Pemkab Lampung Selatan dan PTPN VII Teken Kerja Sama Optimasi Pemanfaatan Aset

DL/15082023/KALIANDA

---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan negosiasi kesepakatan bersama tentang Optimasi Aset milik PTPV VII yang berada di wilayah Lampung Selatan.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy yang berlangsung di ruang konferensi video di rumah dinas bupati setempat, Selasa 15 Agustus 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta para kepala perangkat daerah yang terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya. Dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerjasamakan serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, ada beberapa objek yang menjadi kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pengembangan potensi bidang pariwisata dan UMKM.

“Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain yang kita perbolehkan bersama. Intinya kita ingin kerja sama ini saling menguntungkan buat daerah dan perusahaan,” kata Nanang.

Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada di Kabupaten Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.

“Semoga dengan adanya kerja sama lahan ini kita bisa memberikan manfaat bagi daerah. Sehingga, diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah,” ujar Ryanto Wisnuardhy.

Ryanto Wisnuardhy menyatakan, dia tidak membatasi kerja sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama tersebut ke daerah.

“Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kita. Asalkan intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilakan sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ryanto Wisnuardhy saat diwawancarai awak media. (Rls/Hs)